Ngangkat Harkat Darajat

Persepsi dan preferensi orang tentang politik sangat beragam. Karena hal itu lah pencapaian pendidikan dan pemahaman politik setiap orang pun berbeda-beda. Walaupun secara teoritis politik yang merupakan cabang dari ilmu sosial diartikan sebagai kekuasaan dan relasi antar kuasa.

Mengandung konteks peraihan kekuasaan. Meraih kekuasaan memerlukan organisasi yang rapi dan sistematis. Kelak disebut dengan partai politik. Dan kemudian oleh Carl J. Friedrich, ilmuwan politik berkebangsaan Jerman-Amerika mendefisinisakan partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan.

Penguasaan itu terjadi pada seluruh aspek. Untuk mengendalikannya dibuatlah hukum. Oleh Aristoteles disebutkan bahwa sumbu dari kekuasaan adalah hukum.

Lalu dimana letak kedaulatan?

Prof Mochtar Kusumaatmadja mengatakan, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara, yaitu kekuasaan yang tidak berada di bawah kekuasaan lain. Jadi sebenarnya pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat yang juga pemegang kedaulatan. Karena itu dalam sebuah proses politik rakyat merupakan tujuan akhir.

Politik menjadi medium dimana kesetaraan, persamaan, kesederajatan dijunjung. Terutama dengan cara menggunakan kemampuan manusia yang membedakannya dengan mahluk lain, yakni akal.

Lewat kemampuan akal yang produknya berupa pemikiran, ide, gagasan perlu diuji lewat berbagai media. Sehingga debat dimaknai sebagai proses menemukan pemikiran yang lebih sesuai dengan pemilik kedaulatan. Adu ide merupakan cara menentukan kebijakan yang tepat bagi rakyat.

Dalam budaya Sunda, kita mengenal ungkapan “Ngangkat Harkat Darajat”. Terjemahan bebasnya kita-kita meningkatkan harkat dan derajat umat manusia. Harkatdapat dikatakan sebagai nilai, harga, dan taraf. Derajatadalah sebuah tingkatan atau kedudukan sebagai ciptaan tuhan. Dalam hal tersebut konteksnya adalah manusia dengan kemampuan kondrat, hak dan kewajiban berasasi.

Pada perspektif apapun, mengangkat harkat dan derajat adalah sebuah tujuan. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak kesetaraan atas harkat dan derajatnya. Kesetaraan untuk peningkatan, perbaikan, menjadi lebih baik, lebih tinggi. Kendati pada posisinya tidak sama karena adanya struktur kekuasaan.

Politik semestinya mengangkat harkat dan derajat warga miskin yang terpinggirkan. Kebijakan-kebijakan yang pro pada “ngangkat harkat darajat” juga mengubah para petani, peternak, nelayan, memiliki kemampuan lebih tinggi. Politik yang berpihak kepada pedagang, pemilik UMKM, yang melakoni bisnis, juga mendorong agar kegiatan mereka semakin dinamis dan kuat.

Politik “ngangkat harkat darajat” membentengi ruang gerak rakyat agar tidak gampang digoyah oleh infiltrasi kekuatan luar. Sebagai contoh, pedagang busana di daerah tidak murung akibat tertekan pedagang karbitan menggunakan platform digital. Tetapi karena ada semangat “ngangkat” maka pedagang busana di daerah justru tertolong oleh akses digital yang mengglobal.

Kontestasi atau peta demokrasi pemilihan umum hanya satu proses menentukan orang-orang cerdas dan mau kerja keras. Mereka yang lolos karena di dalam moralnya membawa semangat “ngangkat harkat darajat”.

Keberhasilan mereka akan tampak jika angka-angka statistik yang merupakan rapor kinerja bergerak naik. Kemiskinan berkurang, stunting hilang, indeks pembangunan manusia bagus, dan seterusnya. Yang semuanya akan terlihat nyata di akhir masa kekuasaannya. (*)

Salam Solidaritas!

Imam Fatoni Effendi

Foto: eksplorasi.id

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*